Senin, 30 Mei 2016

Pendidikan Pancasila - Persiapan Kemerdekaan



Peran atau Hubungan Ki Bagus Hadikusumo dalam perumusan Pancasila

Peran Ki Bagus Hadikusumo dalam masa persiapan kemerdekaan Indonesia adalah sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sejak terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Ki Bagus Hadikusumo menjadi anggota KNIP mewakili Masyumi. Ki Bagus pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sewaktu Agresi Militer Belanda I tahun 1947, Muhammadiyah membentuk Kesatuan Laskar Angkatan Perang Sabil dengan Penasihat Ki Bagus Hadikusumo.

Sejarah mencatat sebelum Ir Soekarno menyampakan pidato tentang dasar negara tanggal 1 Juni 1945, sidang BPUPKI telah mendengarkan pidato anggota BPUPKI lainnya, salah satunya Ki Bagus Hadikusumo. Ki Bagus mengemukakan agar negara Indonesia berdasarkan agama Islam, di atas petunjuk-petunjuk Al Quran dan Hadits, agar menjadi negara yang tegak dan teguh serta kuat dan kokoh. Ia mengingatkan sudah enam abad Islam menjadi agama kebangsaan Indonesia dan tiga abad sebelum Belanda menjajah disini, hukum Islam sudah berlaku di Indonesia. Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, sepuluh kali menyebut nama Ki Bagus Hadikusumo. Soekarno sangat segan kepada Ki Bagus walau dalam banyak hal prinsipil keduanya berlainan pendapat dan pandangan.

Menyangkut rumusan dasar negara, sidang BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk mencapai konsensus antara golongan Islam dan golongan kebangsaan dalam merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar. Dalam rancangan dasar negara “Pancasila” yang diusulkan Bung Karno, prinsip Ketuhanan merupakan sila kelima. Ki Bagus Hadikusumo-lah yang dengan gigih berdebat dengan Soekarno sampai di luar sidang hingga Soekarno menangis di hadapan Ki Bagus. Prinsip Ketuhanan akhinya menjadi prinsip pertama yang diterima secara aklamasi dalam sidang BPUPKI. Mr. Muhammad Yamin menyebutnya Piagam Jakarta. Mengutip dari Bung Hatta, Panitia Sembilan mengubah urutan fundamen Pancasila, meletakkan fundamen moral di atas, fundamen politik di bawahnya. Dengan meletakkan dasar moral di atas, negara dan pemerintahan memperoleh dasar yang kokoh.

Kalangan tokoh Islam, salah satunya Ki Bagus Hadikusumo, dengan teguh memegang pendirian bahwa beberapa hal penting yang berhubungan dengan Islam harus dimasukkan ke dalam batang tubuh konstitusi Negara Republik Indonesia. Bahkan Ki Bagus Hadikusumo dapat disebut sebagai penggagas landasan Ketuhanan negara Republik Indonesia.

Pertumbuhan ketatanegaraan kita tidak selalu berjalan linear. Dalam buku Sekitar Proklamasi, Bung Hatta menceritakan peristiwa yang amat penting dalam sejarah bangsa dan negara Indonesia. Sore hari 17 Agustus 1945 beliau menerima tamu seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Opsir itu, Bung Hatta lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun yang memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik di daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan kalimat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar, yaitu “Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Jika kalimat tersebut ditetapkan, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.

Bung Hatta tidak menerima begitu saja keberatan demikian, “Saya katakan bahwa itu bukan suatu diskriminasi, sebab penetapan itu hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Waktu merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar itu, Mr. Maramis yang ikut serta dalam Panitia Sembilan, tidak mempunyai keberatan apa-apa dan pada tanggal 22 Juni ia ikut menanda-tanganinya.”

Pada waktu itu Bung Hatta menjanjikan akan menyampaikan kepada sidang PPKI esok harinya. Pada 18 Agustus 1945 menjelang dimulainya sidang PPKI yang mengagendakan pengesahan Undang-Undang Dasar, Bung Hatta membicarakan soal tersebut dengan tiga orang anggota PPKI yang dianggap “mewakili golongan Islam”, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku M. Hasan. Pada sebagian literatur menyebut nama K.H.A. Wahid Hasjim juga hadir. Menurut Prawoto Mangkusasmito dan diperkuat oleh keterangan Ibu Solichah A.Wahid Hasjim tahun 1984, suaminya K.H.A. Wahid Hasjim tidak hadir dalam sidang PPKI di Jakarta tanggal 18 Agustus 1945 itu.

Bung Hatta meminta para tokoh Islam agar menyetujui untuk menghapus tujuh kata dalam rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ki Bagus Hadikusumo, pucuk pimpinan Muhammadiyah, satu-satunya eksponen perjuangan Islam yang paling senior ketika itu pada mulanya berkeberatan. Kasman Singodimedjo dan Teuku M. Hasan membujuk Ki Bagus agar menerima saran Bung Hatta karena keputusan terakhir ada pada Ki Bagus Hadikusumo. Segala tekanan psikologis bertumpu pada Ki Bagus. Kasman menggambarkan betapa marah Ki Bagus atas usulan Bung Hatta yang tiba-tiba mementahkan kompromi yang telah dicapai dengan susah payah dalam sidang BPUPKI. Bujukan Kasman Singodimedjo dengan menggunakan bahasa Jawa halus dapat meluluhkan hati Ki Bagus.

Kesediaan Ki Bagus Hadikusumo menghapus tujuh kata menyangkut syariat Islam menjadi “kunci” pengesahan Pembukaan UUD 1945 dan prinsip-prinsip dasar negara Pancasila. Prawoto Mangkusasmito beberapa tahun kemudian bertanya kepada Ki Bagus Hadikusumo tentang arti istilah “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Jawab Ki Bagus singkat saja, yaitu “Tauhid”.
 











Peran Mr.Kasman Singodimejo dalam perumusan Pancasila
Ki Bagus Hadikusumo sebagai golongan Islam Nasionalis bersikukuh agar Pancasila sebagai dasar Negara adalah seperti yang tercantum dalam piagam Jakarta. Namun, kelompok nasionalis melalui Muhammad Hatta atas masukan dari wakil Indonesia Timur ngotot agar Sila Pertama Piagam Jakarta diubah. Akhirnya sebagai ketua PPKI, Soekarno mengirim Kasman Singodimejo, sahabat dekat Ki bagus untuk membujuk pemimpin Muhammadiyah tersebut.  Seperti apa bujukan Kasman sehingga bisa meluluhkan hati Ki Bagus?
Sehari setelah pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan. Di antara tokoh yang sangat gigih menolak penghapusan itu adalah tokoh Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo. Saking gigihnya, sampai-sampai Soekarno dan Hatta tak berani bicara langsung dengan Ki Bagus. Soekarno terkesan menghindar dan canggung, karena bagi Ki Bagus, penegakan syariat Islam adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
Untuk meluluhkan pendirian Ki Bagus, Soekarno kemudian mengirim utusan bernama Teuku Muhammad Hassan dan KH Wahid Hasyim agar bisa melobi Ki Bagus. Namun, keduanya tak mampu meluluhkan pendirian tokoh senior di Muhammadiyah ketika itu. Akhirnya, dipilihlah Kasman Singodimedjo yang juga orang Muhammadiyah, untuk melakukan pendekatan secara personal, sesama anggota Muhammadiyah, untuk melunakkan sikap dan pendirian Ki Bagus Hadikusumo.
Dalam memoirnya yang berjudul ”Hidup Itu Berjuang“, Kasman menceritakan bahwa ia mendatangi Ki Bagus dan berkomunikasi dengan bahasa Jawa halus (kromo inggil). Kepada Ki Bagus, Kasman membujuk dengan mengatakan,
“Kiai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan. Kalau bangsa Indonesia, terutama pemimpin-pemimpinnya cekcok, lantas bagaimana?!
Kiai, sekarang ini bangsa Indonesia kejepit di antara yang tongol-tongol dan yang tingil-tingil. Yang tongol-tongol  ialah balatentara Dai Nippon yang masih berada di bumi Indonesia dengan persenjataan modern. Adapun yang tingil-tingil (yang mau masuk kembali ke Indonesia, pen) adalah sekutu termasuk di dalamnya Belanda, yaitu dengan persenjataan yang modern juga. Jika kita cekcok, kita pasti akan konyol.
Kiai, di dalam rancangan Undang-Undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu pasal yang menyatakan bahwa 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Majelis Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang Dasar yang sempurna. Rancangan yang sekarang ini adalah  rancangan Undang-Undang Dasar darurat. Belum ada waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi di dalam kondisi kejepit!
Kiai, tidakkah bijaksana jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang tenteram, diridhai Allah SWT.”
Kasman juga menjelaskan perubahan yang diusulkan oleh Mohammad Hatta, bahwa kata ”Ketuhanan” ditambah dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.  KH A Wahid Hasyim dan Teuku Muhammad Hassan yang ikut dalam lobi itu menganggap Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan yang lainnya. Kasman menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa menentukan arti Ketuhanan dalam Pancasila. ”Sekali lagi bukan Ketuhanan sembarang Ketuhanan, tetapi yang dikenal Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Kasman meyakinkan Ki Bagus.
Kasman juga menjelaskan kepada Ki Bagus soal janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat undang-undang yang sempurna. Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Karena Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-Undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno.
Para tokoh Islam saat itu menganggap ucapan Soekarno sebagai “janji” yang harus ditagih. Apalagi, ucapan Soekarno itulah setidaknya yang membuat Ki Bagus merasa masih ada harapan untuk memasukkan ajaran-ajaran Islam dalam undang-undang yang lengkap dan tetap nantinya.
”Hanya dengan kepastian dan jaminan enam bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis pembuat Undang-Undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam itu ke dalam undang-undang dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo itu untuk menanti,” kenang Kasman dalam memoirnya.
Selain soal jaminan di atas, tokoh-tokoh Islam juga dihadapkan pada suatu situasi terjepit dan sulit. Dan yang perlu dicatat, tokoh-tokoh Islam yang dari awal menginginkan negeri ini merdeka dan bersatu. Akhirnya Ki Bagus dan tokoh islam lainnya legowo untuk tidak memaksakan kehendaknya mempertahankan tujuh kata tersebut.













Berikut kutipan substansi pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945
Selama tiga hari berturut-turut sudah banyak yang berpidato, tetapi yang diutarakan bukan yang diperlukan BPUPKI, yaitu dasar Negara. Apa arti merdeka?  Merdeka merupakan suatu kemandirian politik. Jangan terlalu “jlimet” mengartikan merdeka, jangan harus ada ide ini dan itu. Saudi Arabia merdeka ketika lebih dari 80 % rakyatnya buta huruf. Kemerdekaan itu bagai jembatan dan di seberang jembatan. Itulah prinsipnya, kita sempurnakan masyarakatnya. Jangan gentar dan jangan jlimet memikirkan harus ada ini dan itu baru merdeka, tapi kita harus merdeka sekarang, sekarang dan sekarang.
Uni Soviet, Saudi Arabia dan Amerika Serikat ternyata sanggup mempertahankan kemerdekaannya. Apabila kemerdekaan dibandingkan dengan perkawinan , aa yang berani lekas kawin , ada yang takut, ada yang harus tunggu punya rumah dan sebagainya baru kawin. Saudara kita si Marhaen berani kawin walaupun Cuma punya satu tikar dan gubug. Kita sekarang mau merdeka atau tidak!
Di dalam Indonesia merdeka, barulah kita memerdekakan rakyat kita satu per satu. Di dalam Indonesia merdeka kita sehatkan dan sejahterakan rakyat kita. Kalau kita sudah bicara tentang merdeka, kita bicarakan mengenai dasar, philosophische grondslag, weltanschaung (dasar Negara). Hitler mendirikan Jerman di atas national sozialitische weltanschaung. Lenin mendirikan uni Soviet dengan Marxistische, Nippon mendirikan Dai Nippon di atas Tenno Koodoo Seishin. Ibnu, yaitu Islam Saud mendirikan Saudi Arabia diatas dasar agama.
Weltanschaung harus kita bulatkan dulu sebelum Indonesia merdeka dan para idealis di dunia bekerja mati-matian untuk menyusun dan merea merealisasikan weltanschauung mereka. Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari di tahun 1917, tetapi weltanshaung nya sudah dipersiapkan sejak 1895. Adolf Hitler berkuasa pada tahun 1935, tetapi weltanschaungnya sudah dipersiapkan sejak 1922. Dr. Sun Yat Sen mendirikan Negara Tiongkok pada tahun 1912, tapi weltanshaungnya sudah dipersiapkan sejak 1985 yaitu San Min Chu I.
1.       Kebangsaan
Kita tidak mendirikan Negara buat satu orang, satu golongan, tetapi buat semua sehingga dasar pertama untuk Negara Indonesia adalah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan suatu Negara kebangsaan Indonesia, dasar kebangsaan bukan kebangsaan dalam arti sempit. Kita bukan Cuma membicarakan bangsa, melainkan juga tanah airnya. Rakyat Minangkabau yang ada dimana-mana merasakan “kehendak akan bersatu” walaupun Minangkabau hanya sebagian kecil dari nusantara, demikian juga masyarakat Jogja, Sunda dan Bugis. Nationale staat meliputi seluruh wilayah Indonesia yang merupakan wilayah kesatuan. Dalam sejarah kita Cuma dua kali mengalami nationale staat yaitu di masa Sriwijaya dan Majapahit. Di masa Mataram memang merdeka tapi tidak nationale staat. Orang Tiongha klasik tidak mau kebangsaan karena mereka memeluk paham Kosmopolitisme, tetapi untung ada Dr. Sun Yat Sen yang mengubah paham tersebut.
1.       Internationalisme
Dasar kebangsaan ada bahayanya, yaitu dapat menimbulkan chauvinism yang bias mengarah pada uber alles. Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa satu dan punya bahasa satu, tetapi Indonesia hanya satu bagian kecil dunia. Kita akan mendirikan Negara Indonesia merdeka sekaligus menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa, internationalisme tidak berarti kosmopolisme yang meniadakan bangsa. Internasionalisme tidak dapat hidup subur bila tidak berakar di bumi nationalisme , sedangkan nationalisme tidak dapat hidup di taman sarinya internationalisme. Prinsip pertama dan kedua saling bergandengan.
c. Mufakat, Perwakilan dan Permusyawaratan
Kita tidak mendirikan Negara untuk satu orang, stau golongan, tetapi semua untuk semua , satu buat semua, semua buat satu, dan agar Negara menjadi kuat perlu permusyawaratan perwakilan. Untuk pihak islam, inilah tempat terbaik untuk memelihara agama. Dengan cara mufakat kita pebaiki semua hal yang bersangkut paut agama. Golongan agama dapat memanfaatkan dasar ini untuk memperjuangkan kepentingannya.
d. Kesejahteraan Sosial
selama tiga hari belum terdengar prinsip kesejahteraan, prinsip tidak ada kemiskinan di Indonesia. Apakah kita mau merdeka dengan kaum kapitalis merajalela ataukah rakyatnya yang sejahtera. Di Eropa dan Amerika ada badan perwakilan, tetapi nyatanya kapitalis merajalela di sana. Demokrasi yang kita perlukan bukanlah demokrasi Barat, melainkan demokrasi yang memberi penghidupan, yaitu demokrasi politik ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.
Kita mengenal cerita Ratu Adil dimana rakyat miskin berjuang dan menciptakan dunia baru yang lebih sejahtera yang dipipin oleh Ratu Adil. Kita tidak saja memiliki politik, tetapi juga persamaan ekonomi yang mampu mendatangkan kesejahteraan rakyat. Badan permusyawaratan kita bukan saja badan permusyawaratan politik demokrasi melainkan juga mewujudkan dua prinsip yaitu politiche rechtvaadigheid dan sosiale rechtvaadirgheid. Dalam badan permusyawartan kita membicarakan segaa hal, termasuk urusan kepala Negara. Diharapkan semua kepala Negara harus dipilih an Negara bukan monarki.
e. Ketuhanan
Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi setiap orang Indonesia hendaknya bertuhan dengan Tuhannya sendiri. Hendaknya rakyat bertuhan secara kebudayaan, dengan tiada egoisme agama. Marilah kita jalankan agama secara berkeadaban, saling menghormati. Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur.
Kelima dasar ini tidak dinamakan Pancadharma karena dharma berarti kewajiban, sedangkan kita saat ini membicarakan dasar. Kelima dasar ini dinamakan Pancasila karena sila berarti asas atau dasar. Jika tidak ada yang senang, angka lima dapat diperas. Kebangsaan dan internasionalisme kebangsaan serta peri kemanusiaan diperas menjadi socio nasionalisme. Demokrasi dan kesejahteraan diperas menjadi satu menjadi sosio demokrasi dan tinggal ketuhanan yang saling menghormati.
Dari lima tinggal tiga, yaitu sosio nasinalisme, sosia demokrasi dan ketuhanan. Ketiga dasar ini dinamakan Trisila. Jika tidak senang dengan angka tiga dan minta satu dasar ada kata Indonesia yan tulen yaiu gotong royong. Negara Indonesia yang kita dirikan harus berdasarkan gotong royong dan dasar yang satu ini dinamakan Ekasila.
Tidak ada satu pun dasar Negara yang menjelma menjadi realitas tanpa perjuangan. Jika ingin merealisasikan Pancasila , perlu perjuangan. Dengan berdirinya Negara Indonesia tidak berarti perjuangan selesai. Justru kita baru memulai perjuangan, tetapi sifat dan coraknya lain.

Demikian pidato yang disampaikan Ir Soekarno pada sidang BPUPKI pertama tanggal 1 Juni 1945. (DP/ materi lemhanas)

Unknown

Author & Editor

Hirup mah ngan saukur heuheuy jeung deudeuh..

0 komentar:

Posting Komentar

 
biz.